Cuma Blog Sederhana

Hanya seorang anak biasa

Selasa, 08 November 2016

APA SIH TAX AMNESTY ITU?

APA SIH TAX AMNESTY ITU ?
Berbicara mengenai hal diatas tentunya kita sudah bisa membayangkan di pikiran kita yaitu tentang uang dan politik. Yap pikiran tersebut benar. Akhir akhir ini baik di layar kaca maupun media masa lainya pemberitaan soal tax amnesty merupakan perbincangan yang sedang hangat. Setelah sebelumnya kita disuguhi berita berita tentang oplosan,begal,dll,kali ini kita disajikan berita tentang pajak yang memang jarang terdengar dancukup berat di telinga orang awam,paling paling jika terdengar saat dikorupsi oleh oknum tertentu. Lalu sebenarnya apasih tax amnesty itu? apa yang melatarbelakangi munculnya wacana ini? apakah wacana ini berimbas baik atau buruk? Baik langsung saja ke pembahasannya.



PENGERTIAN TAX AMNESTY
Secara harfiah tax amnesty dapat kita artikan sebagai “ampunan pajak”. Arti secara harfiah tersebut memang benar, tax amnesty merupakan sebuah program yang akan digulirkan oleh pemerintah bagi para wajib pajak yang menuggak membayarkan pajak mereka. Para penunggak tersebut diharapkan mau mengakui dan membayarkan tunggakan mereka ,namun tunggakan disini dikenakan biaya yang lebih rendah.
Penunggakan pajak terjadi karena berbagai hal, salah satunya adalah karena para wajib pajak yang rata rata para konglomerat dalam hal kekayaan yang mereka miliki,mereka dikenakan pajak tertentu yang regulasinya telah diatur dalam perundang-undangan. Namun para konglomerat tersebut lebih memilih menyimpan kekayaannya ke luar negeri (ex: Singapura,Panama,dsb) dikarenakan di negara tersebut pajak yang dikenakan tidak setinggi di Indonesia dan pengamanan yang lebih baik. Hal tersebutlah yang mendasari tindakan tersebut.

APAKAH DAMPAKNYA?
Disamping begitu digembor-gemborkannya program yang dinilai oleh kebenyakan masyarakat adalah program yang baik bagi negeri ini karena akan menambah penghasilan negara karena kembalinnya uang pajak ke kantong negara, ada hal yang perlu dikritisi oleh masyarakat. Salah satu hal yang paling menonjol yaitu secara tidak langsung negara memfasilitasi para orang orang yang seharusnya bersalah dan dikenai denda lebih, malah diberi keringnan yang tentu saja menimbulkan kecemburuan dimana para wajib pajak yang taat akan merasa sia-sia atas ketaatan selama ini. Tetapi lebih dari itu hal tesebut tentunya tidak etis dimana secara logika para konglomerat tersebut bersalah namun malah diberi ampunan secara sepihak.
Selain hal diatas , apabila kita kritis seakan-akan negara begitu memohon dan berkedudukan lebih rendah dari para konglomerat,karena memohon untuk mengembalikan dana dana yang berada di luar negeri, memang dengan adanya program ini setidaknya kantong negara kembali terisi dan bisa digunakan untuk pembangunan, namun seharusnya pemerintah sebagai institusi tertinggi di negeri ini memiliki cara yang lebih sesuai dikarenakan mereka adalah sebenarnya para penunggak yang tidak tertib hukum.
PENUTUP
Jadi apabila berbicara mengenai pajak, seharusnya pemerintah bisa lebih bijak dalam menanganinya. Tentu sudah jadi rahasia umum, apabila masyarakat kecil saja menunggak pajak mereka terkadang sampai dikejar kejar agar membayar, namum hal tersebut berbeda dengan para konglomerat yang menunggak, kenapa mereka malah justru diberi keringanan? Apa ini yang namanya kesetaraan di mata hukum?
So, mari kita lebih kritis sebagai bagian dari masyarakat.



0 komentar:

Posting Komentar